Pendidikan sistem Ganda (PSG) adalah
suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian
profesional yang memadukan secara sistematik dan
sinkron program pendidikan di sekolah dengan
tuntutan keahlian profesional tertentu di
lapangan kerja melalui kegiatan bekerja secara
langsung di dunia kerja. Keberhasilan program
ini akan sangat mendukung peningkatan mutu
lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang
merupakan tenaga tingkat menengah dan
sekaligus meningkatkan mutu sekolah. Oleh
karena itu adanya dukungan dari berbagai
pihak yang terkait dan relevan sangat diharapkan.
Pada tahun pelajaran 2014 / 2015 ini, SMK ........... akan melaksanakan Praktik Kerja Industri
(Prakerin) mulai tanggal 23 Juni 2014 sampai dengan 23 Agustus 2014.
Oleh karena itu perlu dilakukan
langkah-langkah persiapan dan pelaksanaannya
secara cermat dan teliti.
Adapun latar
belakang Pendidikan Sistem Ganda (PSG) adalah
sebagai berikut :
a. Era
globalisasi membawa persaingan yang semakin
ketat dan semaking tajam. Masa depan
yang semakin cerah hanya bagi negara
yang sungguh-sungguh.
b. Indonesia
berada dikawasan yang telah melahirkan beberapa
negara insustri baru, harus secara dini
dipersiapkan diri dengan berbagai keunggulan
(Kompetitif dan komperatif) untuk menghadapi
persaingan.
c. Pembangunan di
Indonesia masih memerlukan Sumber Daya
Manusia (SDM) yang baik. Pendidikan sebagai
asset bangsa diharapkan mampu menghasilkan
manusia produktif yang mampu menciptakan
produk unggulan dalam rangka persaingan pasar
bebas.
d. Keahlian
profesi adalah andalan utama menentukan
keunggulan Indonesia. Guna mewujudkan hal
tersebut diperlukan tenaga kerja yang memiliki
keahlian profesional yang tinggi untuk
menghadapi ekonomi global masa kini maupun
yang akan datang.
e. Keahlian
profesional pada dasarnya mengandung unsur
ilmu pengetahuan, teknik dan kiat. Unsur ilmu
pengetahuan dan teknik dapat dipelajari,
tetapi unsur kiat tidak dapat diajarkan
akan tetapi dikuasi yaitu melalui
mengerjakan langsung pekerjaan pada bidang
profesi itu sendiri. Karena itulah ukuran
keahlian profesional tubuh melalui pengalaman
kerja.
f. Berbagai
bidang keahlian profesional di Indonesia
telah membuktikan keahlian nyata seorang
diperoleh melalui pengalaman langsung mengerjakan
pekerjaan profesinya, tetapi secara umum belum
memperoleh pengakuan masyarakat.
g. Dengan
mengikuti garis kebijaksanaan tersebut diatas
dan mempelajari keadaan di Indonesia
sekarang dan serta prinsip penguasaan
keahlian profesi, sudah waktunya dilaksanakan “SISTEM
GANDA” di Indonesia, yang merupakan perpaduan
saling mengisi dan saling melengkapi antara
pendidikan di sekolah dan keahlian profesi yang
didapatkan melalui pengalaman kerja.
h. Pendidikan
sistem ganda akan menjadi salah satu
pendidikan yang paling efektif untuk
mendekati kesesuaian antara Supplay dan Demand
ketenaga kerjaan sesuai kebijksanaan Departemen
Pendidikan Nasional tentang “LINK and MATCH”.
LANDASAN HUKUM
Sebagai dasar pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda adalah :
LANDASAN HUKUM
Sebagai dasar pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda adalah :
- Undang-undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- PP No. 29 tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah.
- PP No. 39 tahun 1992 tentang Peranan Masyarakat dalam Pendidikan Nasional.
- Kepmendikbud No. 0490/U/1992 tentang Sekolah Menengah Kejuruan.
- Kepmendikbud No. 080/U/1999 tentang Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan.
Download proker prakerin disini
Download contoh MoU disini
Download contoh laporan disini
0 comments